Dasar pencopotannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil
KPK belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael, namun harta kekayaan dan aset tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi terkait harta kekayaannya yang tengah disorot publik karena dinilai tidak wajar.
PPATK sudah sejak lama menyerahkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum.
Sebanyak 13.885 (43,13 persen) pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Pemanggilan Rafael dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait harta kekayaannya senilai Rp56 miliar.
Dasco berharap penanganan perkara penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio, anak dari pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, tidak dikaitkan dengan hal-hal lain. Dia ingin tindak pidana lain yang diduga dilakukan Rafael benar-benar diusut jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio akan diklarifikasi KPK terkait dugaan harta tidak wajar, seperti mobil Rubicon
Permintaan klarifikasi itu bisa menjadi pintu masuk KPK menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan.
Kepemilikan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar itu bukan hanya dari pejabat tinggi, namun dari yang sangat rendah.